HUBUNGAN PENGETAHUAN PASIEN TERHADAP RASIONALITAS SWAMEDIKASI DI BEBERAPA APOTEK KECAMATAN LUBUK BASUNG

  • Zulkarni R STIFI Perintis Padang
Keywords: Swamedikasi, Drug Related Problem, Pengetahuan dan Rasionalitas

Abstract

Pengobatan sendiri (swamedikasi) upaya seseorang mengobati gejala sakit atau penyakit tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.  Pengobatan sendiri dapat menjadi sumber masalah terkait obat (Drug related Problem) akibat terbatasnya pengetahuan mengenai obat dan penggunaannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan pengetahuan terhadap rasionalitas swamedikasi. Penelitian ini menggunaan metode cross sectional. Sebanyak 193 responden dari tiga apotek yang terlibat dalam penelitian ini. Responden berusia 23- 60 tahun keatas dipilih dengan metode purposive sampling. Pengambilan data dilakukan melalui pengisian kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Data dianalisis dengan uji Chi-square menggunakan Statistical Product and Server Solution (SPSS) versi 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan pasien 43.0% tergolong baik, 38.3% tergolong sedang, 18.7% tergolong buruk. Penggunaan obat swamedikasi 77.2% rasional dan 22.8% tidak rasional. Berdasarkan hasil Chi-square, tingkat pengetahuan dipengaruhi usia, jenis kelamin dan pekerjaan. Sedangkan rasionalitas swamedikasi dipengaruhi oleh pendidikan terakhir. Tidak terdapat hubungan terhadap pengetahuan dan rasionalitas swamedikasi. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh bahwa mayoritas tingkat pengetahuan pasien  tergolong baik. Penggunaan obat swamedikasi yang tidak rasional mencapai 22.8%.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik Sumater Barat. Sistem Informasi Rujukan Statistik. Diakses tanggal 23 Oktober dari https://sumbar.bps.go.id/statictable/2015/04/22/196

Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2006. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotik, Jakarta.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2008. Materi pelatihan peningkatan pengetahuan dan keterampilan memilih obat bagi tenaga kesehatan. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Depkes RI. (2011). Modul Penggunaan Obat Rasional. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI. Hal. 5-6.

Depkes RI. 2014. Modul Penggunaan Obat Rasional. Departemen KesehatanRepublik Indonesia. Jakarta.

Harahap, N. A. (2015). Tingkat Pengetahuan dan Rasionalitas Swamedikasi di Tiga Apotek Kota Panyabungan. Skripsi. Medan: Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara.

Hermawati, D. (2012). Pengaruh Edukasi Terhadap Tingkat Pengetahuan dan Rasionalitas Penggunaan Obat Swamedikasi Pengunjung di Dua Apotek Kecamatan Simanggis, Depok. Depok: Departemen Farmasi, Universitas Indonesia.1(1): 10, 60, 61, 68.

Lubis, A.A. (2014). Tingkat Pengetahuan dan Rasionalitas Pasien Swamedikasi Yang Membeli Obat di Apotik Kimia Farma 106 Kota Medan. Medan: Fakultas Farmasi USU. Hal. 32, 39, 44, 58-62.

Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 919/MenKes/Per/X/1993 tentang Kriteria Obat yang Dapat Diserahkan Tanpa Resep. Pasal 2.

Riskesdas, 2013. Riset Kesehatan Dasar 2013. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Swarjana, I. K. (2012). Metodologi Penelitian Kesehatan. Yogyakarta: CV Andi Offset. Hal. 51, 102.

Utaminingrum, Wahyu, Jessy Endra Lestari, and Anjar Mahardian Kusuma. "Pengaruh Faktor-Faktor Sosiodemografi Terhadap Rasionalitas Penggunaan Obat Dalam Pengobatan Sendiri Pada Pasien Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis)." (2015): 285-288.

WHO. 1998. The Role of the Pharmacist in Self-Care and Self-Medication, Netherland: Department of Essencial Drugs and Other Medicines World Health Organization.

World Health Organization. (2010). Rational Use of Medication. http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs338/en/index.html.
Published
2019-10-07